Rapimnas Dekopin 2023: Mendorong Revisi RUU Koperasi untuk Keberlanjutan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 November 2023 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, Sabtu 4 hingga 6 November 2023. (Doc.Ist)

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, Sabtu 4 hingga 6 November 2023. (Doc.Ist)

APAKABARINDONESIA.COM – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dekopin telah resmi dibuka dengan megah di Hotel Mercure Ancol, dan akan berlangsung hingga 6 November 2023.

Acara prestisius ini telah menarik perhatian sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, dan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Dewan Penasihat Dekopin, Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM, Ahmad Zabadi, para ketua induk-induk koperasi, serta 28 ketua Dekopinwil dari seluruh Indonesia, dan tamu undangan khusus.

Salah satu topik sentral dalam Rapimnas ini adalah sejumlah peraturan hukum terkait dengan koperasi.

Dalam pembukaan, Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, mengutarakan keprihatinan tentang beberapa isu penting dalam regulasi koperasi.

Salah satunya adalah syarat mendirikan koperasi dalam UU Omnibus Law yang memungkinkan 9 orang atau lebih untuk mendirikan sebuah koperasi.

Menurut Nurdin, hal ini dapat menimbulkan masalah dengan munculnya koperasi-koperasi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi yang sejati.

“Ketentuan ini seakan memberi peluang kepada keluarga-keluarga kaya untuk membentuk koperasi dan menjalankan bisnis simpan pinjam kepada anggota dan masyarakat umum.

Dengan hanya 9 orang, satu keluarga besar sudah bisa membentuk koperasi,” ungkap Nurdin.

Nurdin Halid juga menggarisbawahi kurangnya perhatian pada koperasi dalam UU Nomor 24 Tahun 2004 yang diubah dengan UU No. 7 Tahun 2009 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Ia berpendapat bahwa negara seharusnya membentuk LPS Khusus Koperasi mengingat jumlah anggota koperasi yang sangat besar.

Tidak hanya itu, ketua umum Dekopin juga mengecam pembatalan mendadak pengesahan RUU Koperasi Tahun 2019, yang sudah disetujui di Rapat Tingkat I di Komisi VI dan tinggal menunggu pengesahan di Sidang Paripurna DPR RI.

Ia mengungkapkan kekhawatiran tentang pengaruh kekuatan kapitalis yang tidak ingin melihat koperasi tumbuh dan berkembang.

“Oleh karena itu, Dekopin menentang pembahasan RUU baru versi pemerintah yang dijadwalkan pada akhir tahun 2023.

Kami mengusulkan agar DPR RI hasil pemilihan umum legislatif 2024 untuk mengkaji kembali dan menetapkan RUU tahun 2019 yang sudah cukup ideal,” tegas Nurdin.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Rapimnas Dekopin 2023 bertujuan untuk menyampaikan pesan politik Gerakan Koperasi Indonesia agar pembahasan RUU versi pemerintah oleh DPR RI pada akhir tahun 2023 ditunda hingga setelah Pemilu 2024.

Menurutnya, RUU tersebut memiliki potensi untuk mengancam posisi, fungsi, dan peran Dekopin dalam mengoordinasikan gerakan koperasi di Indonesia.

Nurdin Halid juga memberikan beberapa alasan mengapa RUU versi pemerintah dianggap berbahaya bagi gerakan koperasi.

Salah satunya adalah pengabaian terhadap keberadaan LPS Khusus Koperasi.

Selain itu, ia menyoroti ketentuan pengawasan koperasi yang dianggap berbahaya dan tidak melibatkan Dekopin sebagai pemangku kepentingan utama dalam penyusunan RUU Koperasi.

Rapimnas Dekopin 2023 akan merekomendasikan agar DPR RI hasil Pemilu 2024 mempertimbangkan untuk merevisi RUU tersebut, termasuk mengesahkan RUU Tahun 2019 yang telah disusun dengan matang sebagai alternatif yang lebih sesuai dengan tujuan dan kepentingan gerakan koperasi.

Nurdin Halid juga menekankan pentingnya mengembangkan koperasi sebagai pilar ekonomi yang didasarkan pada sumber daya alam dan budaya.

Ia menyatakan bahwa ini akan membantu menjaga budaya gotong-royong dan kearifan lokal di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang cenderung individualistik.

Rapimnas Dekopin 2023 juga membahas visi-misi calon presiden dan wakil presiden yang berkaitan dengan Ekonomi Konstitusi dan peran koperasi dalam mewujudkannya.

“Ini diharapkan akan memberikan pandangan yang komprehensif tentang bagaimana Indonesia dapat mengembangkan ekonomi kerakyatan sesuai dengan amanat Konstitusi dan Pancasila,” kata Nurdin, yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Partai Golkar.

Acara ini mencerminkan komitmen dan peran strategis Gerakan Koperasi Indonesia dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Diharapkan bahwa hasil dari Rapimnas Dekopin 2023 akan memberikan arah yang jelas bagi pergerakan koperasi di negeri ini dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan.

Berita Terkait

Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan
Peluang Sektor Energi di Tengah Gejolak Rupiah, CSA Index Januari 2025 Prediksi IHSG Menguat
Total Sebesar Rp14 Triliun, Presiden Prabowo Subianto akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Program Makan Bergizi Gratis Mulai Januari 2025, Bima Arya Sugiarto: Kolaborasi Pihak Ketiga Diperlukan
Sudah Berlangsung 8 Tahun, Perundingan Perjanjian IEU CEPA Belum Tuntas, Ini Harapan Menteri Rosan Roslani
Ini Dia, Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 Persen ke 12 Persen Terhadap Kita-kita
Hadiri Indonesia – Brazil Business Forum 2024, Prabowo Subianto Ingin Ciptakan Lingkungan Bisnis yang Positif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:20 WIB

Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo, Diungkap Litbang Kompas

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:58 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin̈ Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:44 WIB

Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030, Tokoh Muda Gugum Ridho Putra Deklarasi Mencalonkan Diri

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 10:59 WIB

Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51 WIB

Haidar Alwi Tanggapi Masuknya Jokowi dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP

Berita Terbaru