PPATK Ungkap Hasil Pengusutan Rekening Syahrul Yasin Limpo Setelah KPK Temukan Kejanggalan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

APAKABARINDONESIA.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memastikan status tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penyataaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri menyusul penggeledahan di kediaman dinas Syahrul Yasin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023) malam.

Menurut Ali Fikri, saat ini proses perkara sedang berjalan sehingga belum bisa disampaikan apa yang jadi materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

Baca artikel lainnya di sini: Setelah Geledah Rumah Dinas, Kini KPK Geledah Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar

“KPK akan sampaikan siapa tersangkanya, tapi saat ini perkara sedang berjalan hingga siang ini, jadi masih di awal,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

PPATK sendiri hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL.

Demikian disampaikan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu. Koordinasi terus dilakukan setelahnya.”

“Ya, indikasi tindak pidana korupsi,” ungkap Ivan Yustiavandana, dikutip PMJ News.***

Berita Terkait

Gaji dan Tunjangan DPR Adies Kadir Dihentikan Golkar Usai Polemik
LPEI dan PT MAJU dalam Sorotan, KPK Dalami Aliran Dana Kredit Ekspor
Jokowi Melihat Agenda Terselubung di Balik Tuduhan Ijazah Palsu dan Gibran
Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan
Jokowi: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Satu Paket, Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming
Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat
Gus Ipul Memilih Tunaikan Tugas Negara Ketimbang Terjun ke Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum PPP
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 07:17 WIB

Gaji dan Tunjangan DPR Adies Kadir Dihentikan Golkar Usai Polemik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

LPEI dan PT MAJU dalam Sorotan, KPK Dalami Aliran Dana Kredit Ekspor

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi Melihat Agenda Terselubung di Balik Tuduhan Ijazah Palsu dan Gibran

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:30 WIB

Jokowi: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Satu Paket, Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming

Berita Terbaru