JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Officd pada Rabu (19/3/2025).
Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari Rasamala, mantan Jubir KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.
Visi Law Office sempat menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementerian Pertanian, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ini Respons Istana Soal Isu Mundurnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Subianto Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office.
KPK menduga tersangka sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers mengatakan dugaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga:
Jumhur Hidayat Luruskan Pemberitaan yang Misleading Terkait Kebijakan TKDN Pemerintahan Prabowo
Pertemuan Dirancang oleh Saya, Jumhur Hidayat dan Ferry Juliantono, Rocky Gerung Bertemu Sufmi Dasco
“Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya.”
“Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa),” kata Asep Guntur Rahayu.
Oleh sebab itu, kata Asep, pihaknya menggeledah kantor firma hukum tersebut pada Rabu (19/3/2025).
“Setelah itu, kami akan lihat apakah proses yang memang kontrak antara mereka itu benar atau tidak seperti itu.”
Baca Juga:
Lebih dari 2.700 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Gempa Dahsyat yang Mengguncang Myanmar
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Lisan kadang tak terkendali, sikap pun mungkin menyakiti. Di hari ini, mohon maaf lahir dan batin
“Dan apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Nah itu sedang didalami,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa KPK dalam menangani perkara SYL akan melacak aliran dana dugaan TPPU tersebut.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.