Gaji dan Tunjangan DPR Adies Kadir Dihentikan Golkar Usai Polemik

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan Adies Kadir nonaktif dan tidak lagi menerima hak-hak finansial sejak 1 September 2025.

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 September 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang dinonaktifkan Golkar setelah polemik tunjangan. (Dok. emedia.dpr.go.id)

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang dinonaktifkan Golkar setelah polemik tunjangan. (Dok. emedia.dpr.go.id)

DI RAWAMANGUN, Jakarta Timur, Sabtu sore itu, suasana halaman sebuah gedung sederhana mendadak riuh oleh kilatan kamera dan mikrofon wartawan.

Di tengah kerumunan, Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, berdiri tegak menyampaikan kabar yang sudah lama ditunggu publik.

Dengan suara tegas ia berkata, “Pak Adies sampai dengan hari ini beliau nonaktif dan tidak mendapat hak-hak apapun.”

Kalimat itu seolah mengunci nasib Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang baru saja dinonaktifkan dari posisinya.

Tidak ada lagi gaji, tidak ada lagi tunjangan, bahkan hak-hak kecil yang melekat pada status anggota dewan pun lenyap begitu saja.

Gelombang Kritik Publik Terhadap Pernyataan Tentang Tunjangan

Polemik bermula dari pernyataan Adies Kadir mengenai tunjangan beras Rp12 juta per bulan untuk anggota DPR, yang kemudian ia coba luruskan. Namun, klarifikasi itu tak cukup meredam kemarahan publik.

Di media sosial, potongan video pernyataan Adies tersebar luas, bersanding dengan analisis biaya hidup anggota dewan di Senayan yang menurutnya bisa mencapai Rp78 juta per bulan.

Pernyataan soal rumah dinas dan hitungan biaya kos yang ia sebut Rp3 juta per hari semakin menyulut reaksi keras masyarakat.

Kata-kata itu dianggap tidak peka di tengah situasi ekonomi rakyat yang serba sulit. Gelombang kritik pun merebak dari jalanan ke jagat digital, memaksa Partai Golkar mengambil sikap cepat.

Keputusan Nonaktif dan Imbasnya bagi Hak Keuangan

Pada 1 September 2025, Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir dari keanggotaan DPR RI.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Ia masuk daftar lima anggota dewan yang terseret polemik serupa, bersama Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Bahlil Lahadalia menegaskan, status nonaktif itu berdampak langsung pada seluruh hak finansial yang biasanya diterima setiap bulan.

“Tunjangan, gaji, sama sekali tidak menerima. Sambil berproses ya,” ujar Bahlil.

Kata-kata itu bukan sekadar sanksi administratif, melainkan juga simbol kejatuhan politik seorang pejabat yang sebelumnya menduduki kursi tinggi di parlemen.

Pertanyaan Publik Tentang Pengganti Antar Waktu

Meski tegas soal penghentian hak, Bahlil memilih menutup rapat pertanyaan tentang siapa yang akan menggantikan Adies lewat mekanisme pergantian antar waktu atau PAW.

“Sambil berproses,” katanya singkat, tanpa memberi rincian lebih jauh.

Diamnya Bahlil membuka ruang spekulasi, terutama di kalangan pengamat politik yang menilai Golkar tengah berhitung dengan cermat sebelum mengambil langkah berikutnya.

Di tubuh partai beringin, setiap keputusan soal kursi DPR selalu penuh perhitungan, sebab menyangkut peta kekuatan di Senayan.

Cermin Ketegangan Antara Publik Dan Wakil Rakyat

Kisah Adies Kadir bukan sekadar soal satu orang yang kehilangan hak-haknya, melainkan juga cermin ketegangan abadi antara wakil rakyat dan rakyat itu sendiri.

Ketika seorang legislator bicara tentang tunjangan besar dan biaya hidup mewah, publik melihat ketimpangan yang nyata dengan realitas keseharian mereka.

Di sinilah letak luka yang sering kali terbuka: jurang antara kehidupan elite politik dengan denyut kehidupan warga biasa.

Bahlil Lahadalia, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Golkar, memilih jalur keras dengan menonaktifkan dan memutus aliran hak finansial Adies.

Langkah ini bisa dibaca sebagai upaya partai menyelamatkan citra, sekaligus memberi sinyal bahwa suara publik tak boleh lagi dianggap angin lalu.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Pangannews.com 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianmalang.com dan Haisumatera.com

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

LPEI dan PT MAJU dalam Sorotan, KPK Dalami Aliran Dana Kredit Ekspor
Jokowi Melihat Agenda Terselubung di Balik Tuduhan Ijazah Palsu dan Gibran
Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan
Jokowi: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Satu Paket, Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming
Memprotes Gubernur yang Dinilai Abaikan Legislatif, Fraksi PDIP Walk Out Bela Marwah DPRD Jawa Barat
Gus Ipul Memilih Tunaikan Tugas Negara Ketimbang Terjun ke Gelanggang Perebutan Kursi Ketua Umum PPP
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Usulkan 8 Poin Pernyataan Sikap, Presiden Prabowo Subianto Hormati Forum Purnawirawan Prajurit TNI

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 07:17 WIB

Gaji dan Tunjangan DPR Adies Kadir Dihentikan Golkar Usai Polemik

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:49 WIB

LPEI dan PT MAJU dalam Sorotan, KPK Dalami Aliran Dana Kredit Ekspor

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi Melihat Agenda Terselubung di Balik Tuduhan Ijazah Palsu dan Gibran

Senin, 9 Juni 2025 - 09:24 WIB

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 06:30 WIB

Jokowi: Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Satu Paket, Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming

Berita Terbaru