Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL, Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

APAKABARINDONESIA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri disebut menerima uang sebanyak dua kali.

Melalui tangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana

Dalam.didang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa (12/12/2023).

Penyerahan pertama dilakukan oleh Kombes Irwan Anwar pada rentang waktu 6-13 Juni 2021 senilai Rp 1 miliar pecahan valas.

Baca artikel lainnya di sini : Kubu Firli Bahuri Klaim Foto Bersama SYL Tak Bisa Jadi Alat Bukti, Begini Tanggapan Polda Metro

Dimana uang tersebut merupakan pemberian eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

Uang kemudian diserahkan kepada Firli Bahuri, selaku pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya.

Di salah satu tempat di sebelah lapangan tenis yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Beli Bendera Palestina dari Pedagang saat Menuju Doa Bersama 2.000 Kiai se-Banten

“Saat itu Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang kepada pemohon,” ujarnya di PN Jaksel, Selasa (12/12/2023).

Selanjutnya, penyerahan uang kedua terjadi di kediaman Firli Bahuri yang berlokasi di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota, pada Mei 2022.

“Dalam pertemuan tersebut Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang sejumlah Rp 1 Miliar kepada pemohon,” katanya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta, BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Serukan Investigasi Cepat Dan Transparan Dalam Aksi Protes Indonesia
Menimbang Peran Bantuan Pangan Dalam Menstabilkan Harga Beras Nasional
Prabowo Siap Sita Aset Penimbun Beras, Pastikan Harga Stabil dan Terjangkau
Runway Bandara Selaparang Jadi Parkiran FORNAS VIII NTB
Rakyat Dibohongi Lagi, Koruptor Migas Tak Tersentuh Hukum Juga
Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta, BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:15 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Serukan Investigasi Cepat Dan Transparan Dalam Aksi Protes Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Menimbang Peran Bantuan Pangan Dalam Menstabilkan Harga Beras Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Prabowo Siap Sita Aset Penimbun Beras, Pastikan Harga Stabil dan Terjangkau

Berita Terbaru