Diterbangkan ke Papua pada Hari Rabu Ini, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

APAKABARINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023).

Diketahui, mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.

“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (26/12/2023).

Lebih lanjut Ali menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya Lukas Enembe.

Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ini meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

Baca artikel lainnya di sini : Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia Saat Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

“KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta.”

“Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB,” tuturnya.

Ali mengatakan, saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Banyak yang Gagal Paham, Gibran Rakabuming Raka Sebut APBN untuk IKN Hanya 20 Persen

Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023.

Hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.

“Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” tukasnya.***

Berita Terkait

Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta, BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat
KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga
PBB Serukan Investigasi Cepat Dan Transparan Dalam Aksi Protes Indonesia
Menimbang Peran Bantuan Pangan Dalam Menstabilkan Harga Beras Nasional
Prabowo Siap Sita Aset Penimbun Beras, Pastikan Harga Stabil dan Terjangkau
Runway Bandara Selaparang Jadi Parkiran FORNAS VIII NTB
Rakyat Dibohongi Lagi, Koruptor Migas Tak Tersentuh Hukum Juga
Presiden Prabowo Akhiri Lawatan Multilateral, Tinggalkan Paris untuk Kembali ke Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta, BPKH Siap Salurkan Nilai Manfaat

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:15 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Rp222 Miliar Kasus Bank BJB ke Ridwan Kamil dan Keluarga

Rabu, 3 September 2025 - 08:18 WIB

PBB Serukan Investigasi Cepat Dan Transparan Dalam Aksi Protes Indonesia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Menimbang Peran Bantuan Pangan Dalam Menstabilkan Harga Beras Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:27 WIB

Prabowo Siap Sita Aset Penimbun Beras, Pastikan Harga Stabil dan Terjangkau

Berita Terbaru