VIDEO – Gunung Merapi Erupsi Muntahkan Awan Panas, Hujan Abu Vulkanik Landa Sejumlah Wilayah di Jawa Tengah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Januari 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARINDONESIA.COM – Gunung Merapi erupsi dan memuntahkan awan panas serta mengakibatkan hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Minggu (21/1/2024), pukul 14.12 WIB.

Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), erupsi hari ini memiliki Amplitudo max 70mm dengan durasi selama 239.64 detik.

Jarak luncur maksimal 2400 meter ke Barat Daya. Visual Gunung Merapi dilaporkan berkabut dan arah angin ke Timur.

Beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten terdampak hujan abu vulkanik imbas dari erupsi Gunung Merapi.

Tercatat, hujan abu vulkanik melanda seputaran Desa Majengan dan Desa Tegalmulyo di Kabupaten Klaten.

Hujan abu vulkanik juga dilaporkan warga Kecamatan Selo dan Kecamatan Cepogo di Kabupaten Boyolali.

Lihat konten video lainnya, di sini: Gibran Rakabuming Raka Janji akan Cabut IUP Tambang Nakal dan Wajibkan Pengusaha Bantu Warga Lokal

Meskipun demikian, tidak terjadi kepanikan warga karena turunnya hujan abu vulkanik ini.

Manajemen kesiapsiagaan potensi erupsi Gunung Merapi dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yaitu:

BPBD Kabupaten Boyolali, BPBD Kabupaten Klaten, BPBD Kabupaten Magelang, BPBD Kabupaten Sleman, BPBD Provinsi DI Yogyakarta, dan BPBD Provinsi Jawa Tengah.

Tim gabungan terus berkoordinasi dan melakukan pendataan serta pemantauan di wilayah terdampak Erupsi Gunung Merapi.

Berdasarkan hasil kajian BPPTKG, pemerintah mengeluarkan beberapa rekomendasi antara lain:

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

2. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

3. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

4. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan.

Akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya.

Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat.***

Berita Terkait

Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia
Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis
Pemilik Bank Centris Internasional Ngaku Disita Paksa dengan Putusan Mahkamah Agung yang Janggal
Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:36 WIB

Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:16 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis

Berita Terbaru