APAKABARINDONESIA.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) akan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025).
Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
Yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Baca Juga:
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan.
Agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.
HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap.
Untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.
Baca Juga:
Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo, Diungkap Litbang Kompas
Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo, Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani
“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.”
“Sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019–23 Desember 2019.”
“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.
Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Baca Juga:
Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Polisi Buru Pelaku Pelaku Penusukan Terhadap Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana
Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.
2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam (HP) miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan perihal pemeriksaan Hasto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa Mahardhika
Penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap:
1. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
2. Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap ketiganya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.