Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktek Pemagaran Laut di Tangerang. (Dok. kkp.go.id)

Praktek Pemagaran Laut di Tangerang. (Dok. kkp.go.id)

APAKABARINDONESIA.COM – DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) mengapresiasi langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto.

Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut yang berada di perairan Tangerang, Banten, disegel dan dicabut.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan.

Agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dicabut dan diusut kepemilikan

“Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel.”

Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Jaksa Agung Tindak Kasus Perizinan Tak Sah, Termasuk Pemagaran Laut Banten?

“Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dikutip Hellotangerang.com, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami apresiasi langkah-langkah yang diambil Pak Prabowo, bahwa itu nanti pemerintah negara yang harus hadir, tidak boleh person-person itu.”

“Dia mulai mempetak-petak atau mengkavling lahan yang sebetulnya negara yang punya,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2025).

Menurut dia, langkah tegas tersebut menunjukkan kehadiran negara menghadapi pencaplokan laut yang merupakan lahan milik negara oleh kelompok tertentu.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi tidak ada boleh kelompok masyarakat siapapun (ambil alih lahan negara). Kami apresiasi itu ya,” katanya.

Untuk itu, dia mengatakan DPR RI akan ikut mengungkap kasus pemagaran laut dengan mendorong pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat aktivitas ilegal tersebut.

“Kami nanti akan bicara sesudah masuk masa sidang ya, kalau perlu kami minta pertanggungjawaban.”

“Mungkin ini bukan kejadian pertama kali, kami akan ungkap, itu kan semua teman-teman paham juga ujung-ujungnya untuk apa ya,” kata dia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.


 

Berita Terkait

Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia
Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis
Pemilik Bank Centris Internasional Ngaku Disita Paksa dengan Putusan Mahkamah Agung yang Janggal
Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:36 WIB

Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:16 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis

Berita Terbaru