Presiden Jokowi Tanggapi Keputusan MK Kabulkan Syarat Capres/Cawapres yang Pengalaman Kepala Daerah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARINDONESIA.COM – Presiden Jokowi menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

MK pada Senin ini mengabulkan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah pada Senin ini.

Pemohon memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

MK berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian.

Baca artikel lainnya di sini: Partai Gerindra Tanggapi Keputusan MK yang Buka Peluang Gibran Rakabuming Jadi Cawapres

Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

“Sehingga Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah’,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2023.

Presiden Jokowii mengatakan dirinya tidak mencampuri urusan penentuan calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu 2024

Pernyataan Jokowi muncul saat wacana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka diusulkan menjadi cawapres pada Pemilu 2024.

“Saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres,” kata Jokowi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Jokowi menyampaikan dalam pernyataannya yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden disaksikan di Jakarta, Senin malam.

Pernyataan Jokowi tersebut merespons wacana putranya Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka yang digadang-gadang menjadi bacawapres pada Pemilu 2024.

Jokowi menekankan urusan capres dan cawapres merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik.

Maka itu, ia mempersilakan publik untuk menanyakan langsung ke partai politik soal kemungkinan Gibran menjadi calon wakil presiden (cawapres).

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah parpol,” kata Presiden Jokowi.***

Berita Terkait

Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra
Di Depan Jokowi, Prabowo Subianto: Kalau Saya Kecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi
Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto, Partai NasDem Beber Alasannya
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih
Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra
HUTnya Sama, Titiek Soeharto Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Megawati dan Tutut Soeharto
Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo, Diungkap Litbang Kompas
Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo, Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:32 WIB

Jokowi Sempat Negosiasi Menolak untuk Berikan Sambutan di Puncak Peringatan HUT ke-17 Gerindra

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Di Depan Jokowi, Prabowo Subianto: Kalau Saya Kecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 15:04 WIB

Ketua Umum Surya Paloh Tak Hadir di Kediaman Prabowo Subianto, Partai NasDem Beber Alasannya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:01 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia Tanggapi Isu Tentang Resufle Menteri di Kabinet Merah Putih

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:48 WIB

Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo, Ini Penjelasan Gerindra

Berita Terbaru