Pengacara Artis Sandra Dewi Beri Penjelasan Soal Kabar Status Hukum Kliennya Naik Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

APAKABARINDONESIA.COM – Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, yaitu Harris Arthur buka suara terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai kabar artis Sandra Dewi telah menjadi tersangka.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

Pengacara Harris Arthur membantah isu yang menyatakan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Harris, tuduhan tersebut hanyalah fitnah belaka.

Ia menegaskan Sandra masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kalau Bu Sandra saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi,” kata Harris.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menegaskan bahwa Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan.”

“Artinya masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juni 2024.

Ketut menegaskan setiap informasi terbaru mengenai kasus ini akan disampaikan kepada publik secara transparan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Korps Adhyaksa dalam menjaga transparansi.

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” kata Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan proses pemberkasan terkait suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis, sedang dalam tahap penyelesaian.

Setelah proses tersebut selesai, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

4,5 Milyar Orang Tak Miliki Akses ke Sanitasi Aman, Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air
Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri, Secara Resmi Buka Acara Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonesia
BNSP Lakukan Audit Mendalam di LSP BNPT untuk Pastikan Kesiapan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Anti-Terorisme
BNSP Dukung TNI AU dalam Meningkatkan Kompetensi Personel melalui Sertifikasi Nasional
Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah, APPRI Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan
Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
BNSP Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Peningkatan Kualitas SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 07:22 WIB

Gerindra Sebut Prabowo Subianto Mulai Berdiskusi dengan Calon Menteri, Partai Koalisi Mulai Setor Nama

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas Calon Menteri Kabinet

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Tanggapan Zulkifli Hasan Usai Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:52 WIB

3 Makna Aksi Unjuk Rasa Hari Kamis 22 Agustus 2024: Rule of Law Vs Dinasti Politik Keluarga Jokowi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:02 WIB

Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar, DPP AMPI Beri Tanggapan

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:53 WIB

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:04 WIB

AHY Ungkap Alasan Partai Demokrat Tak Buru-buru Umumkan Dukungannya di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru