Pengacara Artis Sandra Dewi Beri Penjelasan Soal Kabar Status Hukum Kliennya Naik Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 Juni 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

APAKABARINDONESIA.COM – Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi, yaitu Harris Arthur buka suara terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai kabar artis Sandra Dewi telah menjadi tersangka.

Terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022.

Pengacara Harris Arthur membantah isu yang menyatakan bahwa Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Harris, tuduhan tersebut hanyalah fitnah belaka.

Ia menegaskan Sandra masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kalau Bu Sandra saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi,” kata Harris.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menegaskan bahwa Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis, masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan.”

“Artinya masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juni 2024.

Ketut menegaskan setiap informasi terbaru mengenai kasus ini akan disampaikan kepada publik secara transparan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Korps Adhyaksa dalam menjaga transparansi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” kata Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan proses pemberkasan terkait suami Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis, sedang dalam tahap penyelesaian.

Setelah proses tersebut selesai, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
Soal Pemagaran Laut Banten di Perairan Tangerang, DPR Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto
Belum Sampaikan LHKPN, 8 Menteri/Pejanat Setingkat Menteri dan 19 Wakil Menteri/Pejabat Setingkat Wamen
Soal Munculnya Nama Mantan Presiden Jokowi dalam Daftar Tokoh Korup di Dunia, OCCRP Beri Respons
Korupsi adalah Akar dari Semua Permasalahan Bangsa Indonesia
KPK Geledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:20 WIB

Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo, Diungkap Litbang Kompas

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:28 WIB

Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:58 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin̈ Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:44 WIB

Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030, Tokoh Muda Gugum Ridho Putra Deklarasi Mencalonkan Diri

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:30 WIB

Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK

Senin, 6 Januari 2025 - 10:59 WIB

Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51 WIB

Haidar Alwi Tanggapi Masuknya Jokowi dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP

Berita Terbaru