APAKABARINDONESIA.COM – Ketua Relawan Desa Indonesia Maju (RDIM) Fikri El-Aziz mengatakan pihaknya mengapresiasi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
MK yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
“Putusan ini membuat demokrasi Indonesia akan semakin berwarna. Karena proses meritokrasi Kepala Daerah yang sudah berproses”.
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Prabowo Subianto Tunjuk Kementerian Pertanian Sebagai Leading Sector Kejar Target Swasembada Pangan
“Dapat menjadi acuan tambahan dalam Pencalonan Capres/ Cawapres, bukan semata hanya dilihat dari batasan usia,” kata Fikri El-Aziz.
Fikri El-Aziz menyoroti dampak dari putusan MK tersebut. Menurut dia, putusan mahkamah ini menandakan pesta demokrasi 2024 akan berjalan Demokratis.
“Ini adalah angin segar untuk Para Pemuda- Pemudi di seluruh Indonesia yang telah berproses di masyarakat khususnya pada jabatan eksekutif.”
RDIM kata Fikri El-Aziz membayangkan Bahwa Indonesia hari ini sedang menyikapi sebuah aturan dimana aturan itu dibuat sebelum era distrupsi ekonomi dan teknologi.
Baca Juga:
Butuh 48 Ribu Dapur di Seluruh Indonesia, Program Makan Bergizi Gratis akan Dimulai pada Awal 2025
Respons Reza Artamevia Usai Thariq Halilintar Larang Istrinya Aaliyah Massaid Makan yang Pedas-pedas
Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis, Harus Tepat Sasaran dan Terukur
“Saat UU itu dibuat mungkin belum terbayangkan oleh kita, hari ini banyak anak 35 tahun yang sudah memiliki bisnis dengan income milyaran rupiah.”
“Umur 25 tahun memiliki bisnis dengan ribuan pegawai, umur 35 tahun sudah berhasil berkiprah menjadi bupati/ walikota.”
“Distrupsi ini harus menjadi bagian dari catatan demokrasi kita.” kata Fikri El-Aziz.
Ketua RDIM ini juga menyikapi kemenangan Presiden Termuda Ekuador, Daniel Noboa di Usia 35 Tahun.
Baca Juga:
Pengamat Sebut Betulan Gaspol Kerja, Prabowo Subianto Gerak Cepat Langsung Umumkan Kabinet
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin
Hal tersebut menandakan bahwa tingkat kepercayaan akan pemuda dalam level nasional hari ini sudah mendunia.
“Seperti Pemuda lain yang sudah berproses di eksekutif, Mas Gibran kami rasa sangat layak untuk diberikan kesempatan maju di Kontestasi 2024!” kata Fikri El-Aziz.
RDIM kata Fikri El-Aziz berharap putusan ini juga akan meningkatkan partisipasi politik bagi generasi milenial & Gen Z pada hajatan Pemilu 2024 sebagai salah satu generasi dengan Hak Pilih terbesar di Indonesia.
“Di Desa hari ini sudah banyak Kepala- Kepala Desa dibawah umur 40 tahun yang sukses membawa Desa-nya Berkembang, Maju, & Mandiri.”
“Jika di Desa sudah terbuka kesempatan, di Nasional juga pasti bisa!” tutup Fikri El-Aziz.***