Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani Punya Harta dan Kekayaan Segini

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Facebook.com @Ahmad Muzani)

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Facebook.com @Ahmad Muzani)

APAKABARINDONESIA.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani secara resmi terpilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029.

Ahmad Muzani akan disahkan sebagai ketua MPR dalam rapat Paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) pada 31 maret 2024, Ahmad Muzani tercatat memiliki harta sebesar Rp59 miliar atau Rp 59.125.210.000.

Dari total tersebut, harta terbesar yang dimilik oleh Muzani adalah aset tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp42,6 miliar, berikut rinciannya:

Harta Berupa Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan bangunan seluas 716 meter persegi/800 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 7.500.000.000

2. Tanah seluas 505 m2 di Kab/Kota Depok, hasil sendiri sebesar Rp500.000.000

3. Tanah seluas 860 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp500.000.000

4. Tanah seluas 97 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp300.000.000

5. Tanah seluas 915 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

6. Tanah seluas 400 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

7. Tanah seluas 250 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

8. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/65 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

9. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/95 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

10. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/62 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

11. Tanah seluas 1006 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.500.000.000

12. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

13. Bangunan seluas 80 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri sebesar Rp 2.000.000.000

14. Tanah seluas 700 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.000.000.000

15. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

16. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/100 m2 di Kab/Kota Tegal, hasil sendiri sebesar Rp 600.000.000

17. Tanah seluas 200.000 m2 di Kab/Kota Lampung Selatan, hasil sendiri sebesar Rp1.000.000.000

18. Tanah seluas 38.000 m2 di Kab/Kota Serang, hasil sendiri sebesar Rp3.800.000.000

19. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/36 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

20. Tanah dan bangunan seluas 75 m2/62 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 250.000.000

21. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.500.000.000

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

22. Tanah dan bangunan seluas 1006 m2/200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 5.000.000.000

23. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/250 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 2.500.000.000

24. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/150 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 850.000.000

25. Tanah dan bangunan seluas 150 m2/150 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 500.000.000

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

26. Bangunan seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 2.500.000.000

27. Bangunan seluas 90 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 1.000.000.000

28. Tanah seluas 950 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 3.000.000.000

29. Tanah seluas 200 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 300.000.000

30. Tanah seluas 870 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri sebesar Rp 3.000.000.000

Harta Berupa Transportasi dan Mesin

Selain itu, Muzani juga memiliki asset bergerak seperti beberapa kendaraan pribadi diantaranya, 4 Mobil dan 8 Unit Sepeda dengan total nilai Rp 1,1 Miliar, berikut rinciannya :

1. Mobil, Toyota Fortuner tahun 2016, hasil sendiri sebesar Rp 300.000.000

2. Mobil, Honda Freed tahun 2011, hasil sendiri sebesar Rp 100.000.000

3. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012, hasil sendiri sebesar Rp 200.000.000

4. Mobil, Toyota Vellfire tahun 2015, hasil sendiri sebesar Rp 400.000.000

5. Sepeda (8 unit) tahun 2019, hasil sendiri sebesar Rp 100.000.000

Harta yang Lainnya

1. Harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.552.500.000

2. Surat berharga sebesar Rp 375.250.000

3. Kas dan setara kas sebesar Rp 8.597.460.000

4. Harta lainnya sebesar Rp 1.850.000.000.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Mediaemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabarnews.com dan Cantik24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Diminta Incar Kasus-kasus Korupsi Besar, KPK Tanggapi Kritik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditunggu Hari Senin̈ Pagi, Begini Respons KPK Jika Tak Hadiri Pemeriksaan
Calon Ketua Umum PBB Periode 2025 – 2030, Tokoh Muda Gugum Ridho Putra Deklarasi Mencalonkan Diri
Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat Digeledah Penyidik, Begini Penjeĺassn KPK
Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini
Haidar Alwi Tanggapi Masuknya Jokowi dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP
Cek Faktanya! Beredar Video Mantan Kaesang Pangarep yakni Felicia Tissue Diminta Menggugurkan Kandungan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:22 WIB

Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya

Senin, 9 Desember 2024 - 08:08 WIB

2 Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 26 November 2024 - 07:47 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

Ketua Umum Aji Martono Apresiasi Sinergi DPW PROPAMI dalam Pengesahan AD di RUA RUALB 2024 di Ancol

Senin, 23 September 2024 - 16:35 WIB

Inspirasi dari Bimtek Disnaker Indramayu: KEMNAKER dan Project POP Angkat Kinerja ASN ke Level Berikutnya

Kamis, 19 September 2024 - 22:20 WIB

LSP KPK dan BNSP Dorong Sertifikasi Kompetensi Profesional dalam Upaya Menguatkan Perlawanan Terhadap Korupsi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 14:18 WIB

MoU Miyagi Jadi Dasar Business Matching Jakarta, BNSP dan TOYO Work Group Jepang Perkuat Kompetensi Pekerja

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 00:20 WIB

Transformasi LSP Polri: Lemdiklat Polri dan BNSP Tingkatkan Profesionalisme Berkelanjutan

Berita Terbaru