APAKABARINDONESIA.COM – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Aaliyah Massaid kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Istri Thariq Halilintar ini akan diperiksa sebagai saksi pelapor, Aaliyah Massaid diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban (diperiksa) hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB.”
Baca Juga:
KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing Usai Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Ucapkan Selamat kepada Donald Trump, Prabowo: Indonesia Berkomitmen Bekerja Sama Erat dengan AS
“Di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Lantai 5 Gedung Ditreskrimum PMJ),” jelas Ade Safri Simanjuntak.
Selain Aaliyah, lanjut Ade Safri, Thariq Halilintar juga akan diperiksa terkait kasus yang dilaporkan tersebut.
Thariq adalah suami Aaliyah menjadi saksi atas pelaporan tersebut.
“Thariq Halilintar (suami korban atau pelapor) diperiksa pada hari Kamis, tanggal 29 Agustus 2024, pukul 11.30 WIB,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebanyak 84,7 Persen Rakyat Kecil Puas dengan Pemerintahan Prabowo, Diungkap Litbang Kompas
Salah Satunya Ucapan Terima Kasih kepada Prabowo, Pesan Megawati Soekarnoputri ke Ahmad Muzani
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik nantinya akan mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan.
Kemudian, polisi bakal mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Tim penyelidik sebagai melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa”.
“Yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” tukasnya.
Baca Juga:
Desa Ujung Tombak Kemandirian Pangan, Bapanas: Ketahanan Pangan Berkelanjutan Lewat Lumbung Pangan
Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan
Polisi Buru Pelaku Pelaku Penusukan Terhadap Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memanggil artis Aaliyah Massaid (22) untuk dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menjadwalkan pemeriksaan istri Thariq Halilintar itu pada Kamis, 29 Agustus 2024.
“AM (Aaliyah Massaid) akan dilakukan pemberian informasi, pemberian keterangan pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2024).
Selain Aaliyah, lanjut Ade Ary, suaminya Thariq Halilintar (25) juga akan dipanggil di hari yang sama sebagai saksi.
Mereka akan diperiksa terkait fitnah ‘hamil duluan’ oleh sejumlah akun media sosial.
“Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29 Agustus 2024,” ucapnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.