Dugaan Aliran Uang Korupsi dan Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Kemal Redindo, Anak Mantan Mentan SYL

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemal Redindo. (Dok. Perikanan.luwuutarakab.go.id)

Kemal Redindo. (Dok. Perikanan.luwuutarakab.go.id)

APAKABARINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Anak SYL itu bernama Kemal Redindo terkait dugaan aliran uang kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kemarin (5/2/2024) telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 Februari 2024.

“Dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL,” imbuh Ali Fikri.

Tidak hanya soal aliran dana, Ali menyebutkan Kemal juga diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan di Kementan.

“Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan dilingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali.

Baca artikel lainnya di sini : Cek Gudang Logistik Pemilu 2024 PPK, Kapolda Banten: Petugas agar Waspada, Mampu Atasi Situasi Kamtibmas

Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit rumah yang diduga milik SYL di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024 kemarin.

KPK menduga rumah tersebut berkaitan dengan kasus korupsi SYL.

Lihat juga konten video, di sini: Digelar Secara Sederhana di Kediamannya, Prabowo Subianto Rayakan Hari Ulang Tahun ke-16 Partai Gerindra

Atas perkara ini, KPK telah resmi menahan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Terkait pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kementan.

Selain SYL, KPK juga turut menahan dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS).

Dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH).

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

SYL, Kasdi dan Hatta diduga menerima uang yang diperoleh dari hasil pemerasan pejabat eselon di Kementerian Pertanian sebesar Rp13,9 miliar.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JoPasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita pers Nasional Haiindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Harianindonesia.com dan Femme.id

Berita Terkait

4,5 Milyar Orang Tak Miliki Akses ke Sanitasi Aman, Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air
Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri, Secara Resmi Buka Acara Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonesia
BNSP Lakukan Audit Mendalam di LSP BNPT untuk Pastikan Kesiapan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Anti-Terorisme
BNSP Dukung TNI AU dalam Meningkatkan Kompetensi Personel melalui Sertifikasi Nasional
Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah, APPRI Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan
Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
BNSP Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Peningkatan Kualitas SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 07:22 WIB

Gerindra Sebut Prabowo Subianto Mulai Berdiskusi dengan Calon Menteri, Partai Koalisi Mulai Setor Nama

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas Calon Menteri Kabinet

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Tanggapan Zulkifli Hasan Usai Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:52 WIB

3 Makna Aksi Unjuk Rasa Hari Kamis 22 Agustus 2024: Rule of Law Vs Dinasti Politik Keluarga Jokowi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Sambut Gembira PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto: Saya Sangat Utamakan Kolaborasi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:02 WIB

Agus Gumiwang Kartasasmita Terpilih Sebagai Plt Ketua Umum Partai Golkar, DPP AMPI Beri Tanggapan

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:53 WIB

Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono Ungkap Alasan Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Golkar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:04 WIB

AHY Ungkap Alasan Partai Demokrat Tak Buru-buru Umumkan Dukungannya di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru