Diterbangkan ke Papua pada Hari Rabu Ini, Jenazah Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dok. Papua.go.id)

APAKABARINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023).

Diketahui, mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.

“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu 27 Desember 2023,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (26/12/2023).

Lebih lanjut Ali menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya Lukas Enembe.

Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ini meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

Baca artikel lainnya di sini : Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia Saat Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta

“KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta.”

“Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB,” tuturnya.

Ali mengatakan, saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto.

Lihat juga konten video, di sini: Banyak yang Gagal Paham, Gibran Rakabuming Raka Sebut APBN untuk IKN Hanya 20 Persen

Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.

“Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” tukasnya.***

Berita Terkait

Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia
Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis
Pemilik Bank Centris Internasional Ngaku Disita Paksa dengan Putusan Mahkamah Agung yang Janggal
Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:07 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:36 WIB

Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:16 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis

Berita Terbaru