APAKABARINDONESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) baru, Rabu (21/2/2024) pagi hari ini.
Berdasarkan kabar yang bergulir, Menko Polhukam akan diisi oleh Hadi Tjahjanto yang saat ini menjabat Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sedangkan posisi Menteri ATR/Kepala BPN akan diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sekretaris Pribadi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Ossy Dermawan menyampaikan bahwa AHY sudah meminta restu sang ayah SBY untuk dilantik sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
Baca Juga:
“Tadi malam, Mas AHY sudah bertemu Bapak SBY yang baru tiba di Cikeas, untuk memohon doa restu dalam tugas yang baru sebagai Menteri ATR/Kepala BPN,” kata Ossy melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan SBY sudah mendoakan dan memberikan restu untuk AHY dalam menjalankan tugas negara ke depan.
Baca artikel lainnya di sini : Hadi Tjahjanto akan Dilantik Jadi Menko Polhukam, Posisi Hadi Sebagai Menteri ATR akan Diisi oleh AHY
Menurut Ossy, SBY tidak hadir dalam pelantikan hari ini karena baru saja tiba di Cikeas dari perjalanan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan bahwa Presiden Widodo akan melantik Menko Polhukam dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Rabu hari ini.
Baca artikel lainnya di sini : Presiden Jokowi Tanggapi Pertanyaan Wartawan Soal Resuffle Kabinet dan Rencana Pelantikan Menteri
“Rabu, 21 Februari 2024, pukul 11.00 WIB, diagendakan pelantikan Menko Polhukam dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN oleh Presiden di Istana Negara,” ujar Ari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2/2024).***
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallokampus.com dan Mediasosialita.com
Baca Juga:
Pemerintah Telah Gagal Sediakan Air Siap Minum yang Aman bagi Masyarakat di Tempat-tempat Umum