BPK dan BPKP Diminta Selesaikan Perhitungan Kerugian Negara, Kasus Timah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (X.com/@KejaksaanRI)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (X.com/@KejaksaanRI)

APAKABARINDONESIA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan perkara dugaan korupsi tata niaga timah ke pengadilan untuk disidangkan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Korupsi tata niaga timah terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022

Kejagung juga telah mengajukan permohonan khusus kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian keuangan negara dari aktivitas tambang timah ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil audit BPKP, nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun lebih yang terdiri atas kerugian kerja sama PT Timah Tbk dengan smelter swasta sebesar Rp2,285 triliun.

Kerugian atas pembayaran bijih timah kepada PT Timah Tbk sebesar Rp26,649 triliun, dan kerugian lingkungan sebesar Rp271,1 triliun.

Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo – Gibran Disambut Jajaran Petinggi Pemerintahan UEA, Penuhi Undangan Mohamed bin Zayed

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan hal tersebut di Jakarta, Rabu (19/5/2024)

“Yang jelas, sudah kami umumkan ada 22 orang tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku, inilah yang menikmati.”

Baca artikel lainnya, di sini: Daftar Lengkap Sebanyak 78 Pejabat Kejaksaan Agung yang Dirotasi Jaksa Agung ST Burhanuddin

“Inilah yang menyebabkan kerugian negara, akan segera kami sidangkan,” kata Febrie

Menurut Febrie, Kejagung tidak hanya berhenti sampai pada 22 orang tersangka yang sudah ditetapkan.

Selama memiliki alat bukti, pihaknya tidak ragu untuk menetapkan tersangka baru.

“Jadi, yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini profesional, bertindak dalam koridor ketentuan.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Dan ini secara khusus memang saya minta ke Deputi BPKP dan auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara dengan maksud agar cepat kita limpahkan,” katanya.

Jika perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan, tambah Febrie, maka masyarakat Indonesia bisa melihat dari alat bukti yang dibuka di pengadilan dan dari keterangan saksi yang bicara.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal ini juga untuk menjawab pemberitaan soal adanya jenderal polisi berinisial B yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah tersebut.

“Apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ, penuntut kami membuat nota pendapat di situ untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan,” jelasnya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung itu menegaskan bahwa lembaganya tidak terpengaruh dengan informasi pihak-pihak yang terlibat dan beredar di media sosial.

Penyidik kejaksaan tidak menjadikan keterangan di media sosial sebagai tolak ukur menetapkan tersangka.

“Ukuran kami tentunya adalah alat bukti yang kami peroleh apa. Kami juga dibantu dari PPATK,” tambahnya.

Selain itu, penyidik juga mempelajari soal perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menjerat para tersangka.

“TPPU kami pelajari betul, siapa yang terima dari hasil kejahatan itu. Semua betul-betul dengan cermat kami lakukan, bahkan dari awal sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terperiksa.”

“Bahwa ini kami lakukan secara profesional dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh dengan hal hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Febrie juga mempersilakan media massa untuk sama-sama mengawal kasus korupsi timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun lebih saat nanti disidangkan di pengadilan.

“Kami senang sekali saat proses penanganan perkara di kejaksaan ini diikuti dengan cermat oleh teman-teman media sebagai koreksi atau masukan kepada kami. Jadi, kami tidak mau berpolemik,” kata Febrie.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menambahkan pihaknya sedang dalam tahap penyiapan berkas perkara.

Bahkan sudah ada pelimpahan kepada jaksa penuntut umum untuk tahap satu.

Kuntadi mengatakan Kejagung mempertimbangkan beberapa hal untuk memutuskan itu, di antaranya terkait efisiensi dan efektivitas penanganan perkara.

Terkait perkara ini akan disidangkan di Jakarta atau di Bangka Belitung yang menjadi tempat kejadian perkara.

“Soal tempat persidangan, memang lokasi kejadian perkara ada beberapa yang kami temukan.”

“Nanti masalah sidang di mana, akan dilihat dari sisi efisiensi dan efektivitas penanganan perkara akan dipertimbangkan.”

“Termasuk sisi kemudahan para saksi untuk dihadirkan. Kita menganut asas murah cepat,” kata Kuntadi.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Duniaenergi.com dan Ekbisindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

 

Berita Terkait

4,5 Milyar Orang Tak Miliki Akses ke Sanitasi Aman, Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air
Inilah Momen Paus Fransiskus Keliling Sapa Umat Naik Maung Tangguh Besutan Prabowo Subianto
Direktur Politeknik Negeri Padang, Surfa Yondri, Secara Resmi Buka Acara Pertemuan Tahunan Forum LSP Politeknik Indonesia
BNSP Lakukan Audit Mendalam di LSP BNPT untuk Pastikan Kesiapan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Anti-Terorisme
BNSP Dukung TNI AU dalam Meningkatkan Kompetensi Personel melalui Sertifikasi Nasional
Perkuat Komunikasi Kebijakan Pemerintah, APPRI Dukung Terbentuknya Kantor Komunikasi Kepresidenan
Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024
BNSP Resmikan LSP IND Logistik Indonesia, Sertifikasi Kompetensi Jadi Fokus Peningkatan Kualitas SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:14 WIB

Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Penampilan Mr. Jono & Joni, Ngatmombilung Wawes, dan Tiket Presale

Sabtu, 7 September 2024 - 04:48 WIB

John Legend Konser di Sentul pada 6 Oktober 2024: Semua Detail Tiket dan Cara Membeli yang Perlu Kamu Tahu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Kasus Fitnah Tudingan Hamil Diluar Nikah, Polda Metro Jaya Periksa Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:03 WIB

Polisi Juga Tangkap Seorang Wanita dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu, Penyanyi Virgoun Tak Sendirian

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:03 WIB

Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Pemerasan adalah Mantan Petugas Keamanan Rumah Selebgram Ria Ricis

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:09 WIB

Termasuk Siskaee : Polsi Serahkan 11 Tersangka Kasus Rumah Produksi Film Porno ke Kejari Jaksel

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:25 WIB

KPK Dalami Penyanyi Nayunda Nabila, Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo untuk Biaya Entertainment

Berita Terbaru