Bahas Peningkatan Jumlah Kadet RI Pendidikan di Jepang, Prabowo Subianto Temui Menhan Jepang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 April 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto bertemu dengan Menhan Jepang Kihara Minoru di Tokyo. (Dok. Tim Media Prabowo)

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto bertemu dengan Menhan Jepang Kihara Minoru di Tokyo. (Dok. Tim Media Prabowo)

APAKABARINDONESIA.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto bertemu dengan Menhan Jepang Kihara Minoru di Tokyo, Rabu (3/4/2024).

Keduanya membahas kemungkinan perluasan kerja sama pertahanan khususnya menambah jumlah kadet Indonesia untuk mengenyam pendidikan di Jepang.

Prabowo menilai, para kadet yang telah dikirim bersekolah baik untuk kualitas sumber daya manusia (SDM) pertahanan Indonesia.

“Dulu saya bertemu Menhan Jepang dan meminta pengiriman kadet dari Indonesia. Dimulai dengan pengiriman dua orang.”

“Setelah itu, saya meminta lagi jumlah pengiriman kadet Indonesia ke sekolah pertahanan Jepang hingga menjadi empat orang,” ujar Prabowo.

“Saat ini saya ke Jepang, berharap ada penambahan jumlah pengiriman Kadet Indonesia lebih banyak lagi di masa mendatang,” lanjut dia.

Baca artikel lainnya di sini : KSP Sebut Presiden Jokowi akan Pimpin Langsung Tìm Transisi ke Pemerintahan Prabowo – Gibran

Selain mengenai pendidikan kadet, keduanya juga membahas kerja sama pertahanan.

Baik dalam kerangka bilateral maupun multilateral dan bertukar pandangan mengenai masalah keamanan regional.

Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Apresiasi Patung Jenderal Sudirman yang Berdiri di Kementerian Pertahanan Jepang

Dalam kesempatan itu Minoru menyatakan keinginannya untuk terus menjaga dan mewujudkan kawasan Indo-Pasific.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Yang bebas dan terbuka atas dasar supremasi hukum bersama dengan Indonesia, sebagai negara maritim.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional On24jam.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloidn.com dan Jabarraya.com  

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha
Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Tanggapan Soal Tudingan Intimidasi kepada Agustiani Tio Fridelina
Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!
Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia
Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis
Pemilik Bank Centris Internasional Ngaku Disita Paksa dengan Putusan Mahkamah Agung yang Janggal
Menlu Indonesia Sugiono Diundang Hadiri Pertemuan Pejabat Tinggi EU ‐ Indo – Pasifik di Warsawa

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:40 WIB

Ini Respons Babe Haikal Soal Dugaan Anggota Badan Penyelenggara Jaminan Halal yang Peras Pengusaha

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:36 WIB

Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak!

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:34 WIB

Kejagung Minta Kades Arsin bin Arsip Serahkan Buku Letter C Desa Kohod Terkait Hak di Area Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:16 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia

Rabu, 29 Januari 2025 - 08:38 WIB

Disebut Tak Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung yang Berlaku, Vonis Hakim Terdakwa Harvey Moeis

Berita Terbaru