APAKABARINDONESIA.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden akan habis pada 2024 ini.
Masyarakat akan memilih presiden-wakil presiden baru pada 14 Februari 2024.
Pelantikan presiden-wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasubag TU Kantah Kabupaten Bogor I Beri Penjelasan Terkait Berkas Pemohon yang Diduga Hilang
Jokowi Melihat Agenda Terselubung di Balik Tuduhan Ijazah Palsu dan Gibran
Menterinya Dipanggil KPK! Surat Istri Menteri UMKM Viral, Warganet Ngamuk

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pilpres 2024 tinggal beberapa hari lagi, artinya masa jabatan presiden akan berakhir.
Masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf otomatis akan berakhir saat presiden-wakil presiden terpilih dilantik.
Baca artikel lainnya di sini : Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden
Baca Juga:
Filianingsih dan Anggota DPR Diperiksa, CSR BI Diusut KPK
BPOM Temukan 9 Produk Obat Bahan Alam Mengandung BKO
Puluhan Demonstran Ditangkap Saat Tolak Operasi ICE, Suasana Tegang di Pengadilan Manhattan
Ketika disinggung apa yang akan dilakukan jika jabatan usai pada Oktober 2024, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya
Presiden Jokowi mengatakan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo.
Ketika ditanyakan ada keinginan untuk menjadi sekjen PBB, kepala negara mengaku ingin pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah.
Lihat juga konten video, di sini: Kasus Ledakan Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, Kapolri: Penyelidikan Terus Berjalan
Baca Juga:
Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pemakzulan Gibran Rakabuming, Jokowi: Ikuti Mekanisme Ketatanegaraan
Polisi Periksa Rismon Hasiholan Tujuh Jam Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Presiden Jokowi menyebut ingin menjadi rakyat biasa.
“Ya jadi rakyat biasa. hehehe. kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa, udah” ujar presiden Jokowi.***




















